AKIBAT HUKUM HAK ASUH DAN PERWALIAN ANAK KEPADA KELUARGA AYAH KARENA KEDUA ORANG TUA MENINGGAL DUNIA

Authors

  • Gistia Helty Universitas Esa Unggul
  • Joko Widarto Universitas Esa Unggul
  • Markoni Universitas Esa Unggul
  • I Made Kantikha Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.63754/jcn.v2i1.33

Keywords:

Hak Asuh, Meninggal Dunia, Perwalian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dan akibat hukum hak asuh dan perwalian anak karena orang tua meninggal dunia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif serta pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Bahan hukum diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deksriptif analisis dengan mengkaji pasal terkait dan menganalisis akibat hukum yang timbul. Putusan hakim jika dianalisis menggunakan teori maqashid al-syariah, teori keadilan dan teori kepastian hukum tidak terdapat nilai keseimbangan antara hak materiil anak dan kewajiban wali didalam putusan. Dan akibat hukum yang timbul jika wali menyalahgunakan tanggung jawab terhadap anak dan hartanya dapat dituntut untuk memberikan ganti kerugian dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada para hakim untuk mencantumkan harta anak kedalam penetapan perwalian agar harta peninggalan orang tua untuk si anak dapat terjaga dengan aman dan mewajibkan kepada wali dalam penetapan perwalian untuk mencatat uang atau harta yang menjadi milik anak yang dibawah perwaliannya, termasuk juga pencatatan tentang perubahan harta tersebut.

References

Buku

A’an Efendi, Freddy Poernomo dan IG. NG Indra S. Ranuh, (2016), Teori Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Abdul Aziz Bari, (2015), Perlembagaan Malaysia: Asas-Asas dan Masalah, Kuala Lumpur: Mahkota Enterprise

Abdul Manan, (2008), Aneka Masalah Hukum Perdata Di Indonesia, Jakarta: Kencana

Achmad Ali, (2004), Kajian Empiris Terhadap Pengadilan, Jakarta: Pusat STIH IBLAM

Amir Syarifuddin, (2006), Hukum Perkawinan Islam di Indonesia antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Kencana

Bahder Johan Nasution, (1997), Hukum Perdata Islam, Bandung: Mandar Maju

Datin Nor Aini Abdullah, (2012), Undang-Undang Keluarga Malaysia, Kuala Lumpur: MDC Publisher Sdn. Bhd

Friedman Wolfgang, (1999), Pembaharuan Sistem Hukum Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia

Lili Rasjidi dan Liza Sonia Rasjidi, (2016), Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung : Nusa Media

Mukhlishah bt. ‘Abdullah Al-Qari, (2005), Hak Penjagaan Anak, Kuala Lumpur: Al-Hidayah Publisher

Mukti Fajar Yulianto, (2015), Dualisme Penulisan Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Peter Mahmud Marzuki, (2008), Penulisan Hukum, Jakarta: Kencana

Satjipto Rahardjo, (1979), Hukum dan Masyarakat, Bandung: Angkasa

Satrio J, (1988) Asas-asas Hukum Perdata, Purwokerto: Hersa

Peraturan Perundang-Undangan Dan Putusan Pengadilan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB tanggal 13 April 2022

Jurnal

Baharuddin Hamza, (2014), "Fungsi Hakim Dalam Mendorong Terwujudnya Moral Justice Dalam Perspektif Islam", Mmh,Vol.43,1: 67-75

Dewi Eva Cahyana, (2022), "Tinjauan Yuridis Mengenai Perwalian Anak Yatim Piatu Yang Masih Di Bawah Umur", Jurnal Perspektif Hukum, Vol.20,2:328-346

Muhammad Faisal Aulia, (2021), "Hadhanah Dalam Keluarga Perspektif Keadilan Gender", Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i, Vol.8,1:285-296

Muhammad Yusril Alwi, (2022), "Akibat Hukum Perceraian Pernikahan Yang Diisbatkan Terhadap Hadhanah Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan". Private Law. Vol.2,2:486-494

Novi Rizki Amalia, (2017), “Penerapan Konsep Maqashid Syariah Untuk Realisasi Identitas Politik Islam di Indonesia”, Dauliyah, Vol.2, No.1,1

Nurul Fadilah, (2022), "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perwalian Dan Tanggung Jawab Seorang Wali", Jurnal Hukum,Vol,4,1: 62-70

Additional Files

Published

10-03-2024

How to Cite

Gistia Helty, Joko Widarto, Markoni, & I Made Kantikha. (2024). AKIBAT HUKUM HAK ASUH DAN PERWALIAN ANAK KEPADA KELUARGA AYAH KARENA KEDUA ORANG TUA MENINGGAL DUNIA . Jurnal Cinta Nusantara (JCN), 2(1). https://doi.org/10.63754/jcn.v2i1.33

Most read articles by the same author(s)