AKIBAT HUKUM HAK ASUH DAN PERWALIAN ANAK KEPADA KELUARGA AYAH KARENA KEDUA ORANG TUA MENINGGAL DUNIA
DOI:
https://doi.org/10.63754/jcn.v2i1.33Keywords:
Hak Asuh, Meninggal Dunia, PerwalianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dan akibat hukum hak asuh dan perwalian anak karena orang tua meninggal dunia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif serta pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Bahan hukum diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deksriptif analisis dengan mengkaji pasal terkait dan menganalisis akibat hukum yang timbul. Putusan hakim jika dianalisis menggunakan teori maqashid al-syariah, teori keadilan dan teori kepastian hukum tidak terdapat nilai keseimbangan antara hak materiil anak dan kewajiban wali didalam putusan. Dan akibat hukum yang timbul jika wali menyalahgunakan tanggung jawab terhadap anak dan hartanya dapat dituntut untuk memberikan ganti kerugian dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada para hakim untuk mencantumkan harta anak kedalam penetapan perwalian agar harta peninggalan orang tua untuk si anak dapat terjaga dengan aman dan mewajibkan kepada wali dalam penetapan perwalian untuk mencatat uang atau harta yang menjadi milik anak yang dibawah perwaliannya, termasuk juga pencatatan tentang perubahan harta tersebut.
References
Buku
A’an Efendi, Freddy Poernomo dan IG. NG Indra S. Ranuh, (2016), Teori Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Abdul Aziz Bari, (2015), Perlembagaan Malaysia: Asas-Asas dan Masalah, Kuala Lumpur: Mahkota Enterprise
Abdul Manan, (2008), Aneka Masalah Hukum Perdata Di Indonesia, Jakarta: Kencana
Achmad Ali, (2004), Kajian Empiris Terhadap Pengadilan, Jakarta: Pusat STIH IBLAM
Amir Syarifuddin, (2006), Hukum Perkawinan Islam di Indonesia antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Kencana
Bahder Johan Nasution, (1997), Hukum Perdata Islam, Bandung: Mandar Maju
Datin Nor Aini Abdullah, (2012), Undang-Undang Keluarga Malaysia, Kuala Lumpur: MDC Publisher Sdn. Bhd
Friedman Wolfgang, (1999), Pembaharuan Sistem Hukum Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia
Lili Rasjidi dan Liza Sonia Rasjidi, (2016), Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung : Nusa Media
Mukhlishah bt. ‘Abdullah Al-Qari, (2005), Hak Penjagaan Anak, Kuala Lumpur: Al-Hidayah Publisher
Mukti Fajar Yulianto, (2015), Dualisme Penulisan Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Peter Mahmud Marzuki, (2008), Penulisan Hukum, Jakarta: Kencana
Satjipto Rahardjo, (1979), Hukum dan Masyarakat, Bandung: Angkasa
Satrio J, (1988) Asas-asas Hukum Perdata, Purwokerto: Hersa
Peraturan Perundang-Undangan Dan Putusan Pengadilan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali
Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB tanggal 13 April 2022
Jurnal
Baharuddin Hamza, (2014), "Fungsi Hakim Dalam Mendorong Terwujudnya Moral Justice Dalam Perspektif Islam", Mmh,Vol.43,1: 67-75
Dewi Eva Cahyana, (2022), "Tinjauan Yuridis Mengenai Perwalian Anak Yatim Piatu Yang Masih Di Bawah Umur", Jurnal Perspektif Hukum, Vol.20,2:328-346
Muhammad Faisal Aulia, (2021), "Hadhanah Dalam Keluarga Perspektif Keadilan Gender", Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i, Vol.8,1:285-296
Muhammad Yusril Alwi, (2022), "Akibat Hukum Perceraian Pernikahan Yang Diisbatkan Terhadap Hadhanah Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan". Private Law. Vol.2,2:486-494
Novi Rizki Amalia, (2017), “Penerapan Konsep Maqashid Syariah Untuk Realisasi Identitas Politik Islam di Indonesia”, Dauliyah, Vol.2, No.1,1
Nurul Fadilah, (2022), "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perwalian Dan Tanggung Jawab Seorang Wali", Jurnal Hukum,Vol,4,1: 62-70
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Gistia Helty, Joko Widarto, Markoni, I Made Kantikha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.