OPEN ACCESS STATEMENT
JCIVITAS (Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan) adalah jurnal akses terbuka, yang berarti bahwa semua konten yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat diakses secara gratis dan tanpa batasan oleh siapa pun di seluruh dunia.
Pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, atau merujuk isi jurnal tanpa harus meminta izin terlebih dahulu dari penerbit maupun penulis.
Articles published in JCIVITAS are licensed under a
Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. JCIVITAS publishers do not charge anything to access or download published articles. We champion open access to research to enhance knowledge sharing and promote research development worldwide.
By publishing an article on JCIVITAS, the author agrees to the terms of the Creative Commons Attribution license and guarantees that the article is original and has never been published before.
