About the Journal

Juris Civitas: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan (JCivitas) merupakan jurnal ilmiah yang memuat hasil kajian, penelitian, dan pemikiran kritis dalam bidang hukum dan kewarganegaraan. Jurnal ini bertujuan untuk memperkaya literatur akademik serta menjadi sarana dialog ilmiah antara akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum. JCivitas menerbitkan artikel dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, guna menjangkau khalayak yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional. Penerbitan dilakukan secara berkala empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

Cakupan topik jurnal mencakup (namun tidak terbatas pada):

  1. Hukum Tata Negara dan Konstitusi
  2. Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Pendidikan Kewarganegaraan dan Literasi Demokrasi
  4. Etika Kewarganegaraan dan Nilai-Nilai Pancasila
  5. Hukum Administrasi Negara
  6. Hukum Internasional dan Kewarganegaraan Global
  7. Hukum dan Perubahan Sosial
  8. Perlindungan Warga Negara dan Minoritas
  9. Partisipasi Politik dan Kewarganegaraan Aktif
  10. Hukum, Teknologi, dan Masyarakat Digital
  11. Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran PPKn

Jurnal ini terbuka bagi artikel hasil penelitian empiris, studi kepustakaan, tinjauan konseptual, maupun artikel pemikiran kritis yang berkualitas dan memiliki kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum dan kewarganegaraan, baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global.